
Gambar repro dari Lukisan Milik Koninklijk Bataviaasch Genootschap ini dicetak diatas kerta linen, berukuran A4.Pakaian Sehari Hari Perlu Anda Miliki (hg62)

Gambar repro dari Lukisan Milik Koninklijk Bataviaasch Genootschap ini dicetak diatas kerta linen, berukuran A4.
Dokumen kuno ini adalah Surat Perjanjian Sewa Tanah antara Kanjeng Pangeran Hariyo Suryohamijoyo di Surakarta dengan Tn. P.W.G. Gout, pada tanggal 1 Februari 1864. Tanah di Sukawati, Surakarta, sebanyak 1 Jung atau 39 bahu, disewakan kepada P.W.G. Gout selama 20 tahun, ditanami kopi dengan uang sewa 300 gulden perak setahun. Kertas yang digunakan adalah kertas ukuran double folio, berzegel, dilipat 2 menjadi 4 halaman.

Gambar samping adalah
Halaman 2 & 3
Disamping gambar halaman 4 (belakang) terlihat tandatangan2 yang berkepentingan, yaitu P.W.G. Gout, kanjeng Pangeran Hariyo Suryohamijoyo (hanya cap khusus), Pejabat pencatat di Staadbom (30 April 1864, hanya tandatangan), Gouvernements Secretaris (31 April 1864, hanya tandatangan) dan Pejabat Penerjemah (hanya tandatangan).
Diatas, gambar cap zegel, terbaca aksara Jawa yang ditengah : Kangdjeng Susuhunan Pakubuwono Senopati ing Ngalalaga Ngabdurahman Sajidin Panatagama ingkang kaping Sanga, 1790. Dibawah adalah :
cap resmi, terbaca aksara Jawa yang ditengah : Kangdjeng Pangeran Harijo Surjohamidjojo ing Surakarta, 1787.
i.gr. 01.50*
'bahaulabook' kali ini menampilkan 'buku langka' berjudul "Roekoen-Roekoen Hoekoem Jang Laku di Tanah Hindi-Belanda, Pertama-Tama di Poelau Djawa dan Mendoera", tentu maksudnya adalah Undang-undang yang berlaku di Hindia-Belanda (Nusantara) terutama di Pulau Jawa dan Madura.



